Persoalan
teologi yang berawal dari persoalan politik pemerintahan, tidak sedikit
berimbas terhadapan tatanan kehidupan masyarakat sosial yang secara tidak
langsung ikut terlibat serta menjadi bagian di dalamnya. Berbagai kalangan
bersaing untuk mempertahankan paham mereka, bahkan hingga menimbulkan
perselisihan di dalam golongan itu sendiri. Hal ini menggambarkan bahwa
bukanlah suatu hal yang aneh jika terjadi perpecahan di kalangan umat Islam,
terlebih dalam satu golongan tidak kokoh dengan satu pemahaman.
Adapun
pengaruh atau imbas dari teologi itu sendiri adalah :
Terpecahnya Umat
Islam dalam Keberagaman Sudut Pandang
Terpecahnya
umat Islam pada saat itu, tidak terlepas dari sejarah lahirnya teologi, yang
berawal dari terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan serta naiknya Ali sebagai
Khalifah yang memimpin dunia Islam pada saat itu. Sejarah Islam secara gamblang
menjelaskan bahwa Perang Siffin berimbas kepada lahirnya golongan-golongan yang
berdiri di atas paham mereka sendiri. Persoalan teologipun menjadi suatu hal
yang menarik pada saat itu, terlebih jika dikaitkan dengan berbagai
perkembangan pemikiran dari suatu golongan dan bahkan peikiran para tokoh
Islam.
Setidaknya banyak aliran yang timbul dari persoalan ini, antara lain Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah serta Qadariyah dan Jabariyah. Aliran-aliran ini berdiri dengan paham dan pemikiran mereka masing-masing terhadap situasi yang terjadi pada saat itu. Dengan adanya golongan-golongan inilah menggambarkan bahwa Islam terpecah dalam beberapa kelompok yang menjunjung tinggi pemikiran mereka masing-masing. Kecekcokan dalam Suatu Golongan. Bukan hanya melibatkan kelompok-kelompok besar, teologi ternyata juga berdampak terhadap apa yang terjadi di dalam golongan-golongan tersebut. Persoalan yang awalnya menimbulkan perbedaan beberapa golongan, ternyata juga mengalami perbedaan tersendiri di dalam ruang lingkup golongan tersebut. Khawarij misalnya, yang dikenal sebagai barisan yang keluar dari pendukung Ali bin Abi Thalib, dan telah mempunyai pemikiran tersendiri, ternyata dari pengikut golongan khawarijpun tepecah ke dalam beberapa sekte dengan pemikiran yang berbeda. Golongan khawarij juga sering mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa Islam dan Umat Islam yang ada di zaman mereka. Lain hal dengan Mu’tazilah, setelah beberapa saat mencapai puncak kejayaannya, Mu’tazilah mengalami kemunduran drastis yang disebabkan oleh perbuatan mereka sendiri. Mereka yang hendak mempertahankan pemikiran dan kebebasan mereka sendiri, malah memusuhi orang-orang yang tidak mengikuti paham mereka. Peristiwa ini mencapai puncak hingga menimbulkan perpecahan yang justru melahirkan golongan baru.
Tidak sedikit dari golongan-golongan ini yang menggunakan kekerasan dalam pelaksanaannya. Banyak terjadi pemaksaan terhadap umat Islam dan terhadap pengikut golongan itu sendiri untuk meyakini atau ikut dengan pemikiran yang mereka anut. Dan tentunya tidak semua pihak yang mampu menerima tindak paksaan seperti itu, sehingga memicu kekerasan yang akan berdampak lebih buruk lagi. Dari fenomena ini terlihat bahwa keberagaman pemikiran dan sifat ingin berkuasanya manusia dapat menimbulkan hal-hal yang seharusnya tidak perlu terjadi, seperti peperangan antar sesame Muslim.
Setidaknya banyak aliran yang timbul dari persoalan ini, antara lain Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah serta Qadariyah dan Jabariyah. Aliran-aliran ini berdiri dengan paham dan pemikiran mereka masing-masing terhadap situasi yang terjadi pada saat itu. Dengan adanya golongan-golongan inilah menggambarkan bahwa Islam terpecah dalam beberapa kelompok yang menjunjung tinggi pemikiran mereka masing-masing. Kecekcokan dalam Suatu Golongan. Bukan hanya melibatkan kelompok-kelompok besar, teologi ternyata juga berdampak terhadap apa yang terjadi di dalam golongan-golongan tersebut. Persoalan yang awalnya menimbulkan perbedaan beberapa golongan, ternyata juga mengalami perbedaan tersendiri di dalam ruang lingkup golongan tersebut. Khawarij misalnya, yang dikenal sebagai barisan yang keluar dari pendukung Ali bin Abi Thalib, dan telah mempunyai pemikiran tersendiri, ternyata dari pengikut golongan khawarijpun tepecah ke dalam beberapa sekte dengan pemikiran yang berbeda. Golongan khawarij juga sering mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa Islam dan Umat Islam yang ada di zaman mereka. Lain hal dengan Mu’tazilah, setelah beberapa saat mencapai puncak kejayaannya, Mu’tazilah mengalami kemunduran drastis yang disebabkan oleh perbuatan mereka sendiri. Mereka yang hendak mempertahankan pemikiran dan kebebasan mereka sendiri, malah memusuhi orang-orang yang tidak mengikuti paham mereka. Peristiwa ini mencapai puncak hingga menimbulkan perpecahan yang justru melahirkan golongan baru.
Tidak sedikit dari golongan-golongan ini yang menggunakan kekerasan dalam pelaksanaannya. Banyak terjadi pemaksaan terhadap umat Islam dan terhadap pengikut golongan itu sendiri untuk meyakini atau ikut dengan pemikiran yang mereka anut. Dan tentunya tidak semua pihak yang mampu menerima tindak paksaan seperti itu, sehingga memicu kekerasan yang akan berdampak lebih buruk lagi. Dari fenomena ini terlihat bahwa keberagaman pemikiran dan sifat ingin berkuasanya manusia dapat menimbulkan hal-hal yang seharusnya tidak perlu terjadi, seperti peperangan antar sesame Muslim.
Aliran
Khawarij
Pengikut
aliran khawarij juga terpecah menjadi beberapa golongan. Inflasi dari
pertentangan itu justru memunculkan ajaran-ajaran aqidah asing dalam lembaran
sejarah khawarij. Mereka memberontak hanya untuk menetapkan proposisi keliru
dari ajaran-ajarannya. Mereka beranggapan bahwa meninggalkannya hanyalah
membawa kekafiran dan kesesatan. Ketika suatu saat terbukti bahwa proposisi itu
keliru, mereka malah kembali menarik diri, namun setelah itu mereka melkaukan
pemberontakan yang jauh lebih dahsyat sebagai tanda bahwa mereka hendak menebus
kesalahan yang telah mereka lakukan. Dari kondisi yang demikian,
pemberontakan-pemberontakan yang muncul dalam satu aliran, disebabkan oleh
watak keras kepala dari golongan tersebut, adanya sikap ingin memisahkan diri
dan mengulang-ulang kesalahan, bahkan sebagian aliran justru bergabung dengan
aliran lain untuk menyerang aliran utama. Selain itu, kerasnya watak khawarij
serta adanya ektrimitas, menyebabkan setiap tindakan dan aktivitasanya
dijalankan tanpa pemikiran yang matang serta revolusi yang selalu berubah.
Khwarijpun sering mengadakan pemberontakan terhadap penguasa yang dzalim,
walaupun tindakannya itu akan mengantarkan mereka ke dalam keputusan yang tidak
diharapkan.
Aliran
Syi’ah
Aliran
Syi’ah muncul diawali dengan tersisanya pasukan Ali setelah Khawarij menyempal.
Setelah adanya keputusan tahkim, mereka membulatkan tekad membuat sebuah
keputusan untuk mendukung Ali bin Abi Thalib. Syiah yang pertama kali muncul
tidak pernah mencaci dan mencerca sahabat Nabi. Namun ketika melangkah lebih
jauh, Syiah berjalan dengan memunculkan konsep-konsep yang berbahaya yang
ditandai dengan watak ekstrim serta menganut keyakinan yang tidak diakui oleh
Islam.
Implikasi
dari Perselisihan Politik
Gerakan-gerakan
Khawarij dan Syi’ah cukup menyibukkan penguasa Islam dan banyak menguras
keringat pasukan yang seharusnya digunakan untuk penaklukan. Keterlambatan
dalam penaklukan adalah imbas langsung dari perselisihan yang terjadi. Gerakan
yang dilakukan oleh khawarij dan syi’ah ini berjalan dalam waktu dan kondisi
yang tidak tepat. Mereka bukannya membentengi umat Islam, akan tetapi
bergerilya dengan pertumbahan darah dan perampasan harta kaum muslimin sendiri
Impilkasi
dari Aqidah
Permasalah
implikasi dari aqidah ini berarah pada konsep pemahaman dari suatu aliran.
Keyakinan yang dianut oleh masing-masing aliran justru menimbulkan bid’ah.Jadi
berdasarkan catatatan sejarah Islam, terdapat bid’ah khwarij, bid’ah murji’ah
dan bid’ah syi’ah.
Bid’ah
khawarij
Diantara
hal yang tergolong ke dalam bid’ah khawarij adalah :
-
Mereka mengkafirkan para pendosa besar
-
Menyalahi Al-Qur’an baik secara aksi maupun pola pikir tergolong kafir.
-
Ancaman bagi pendosa besar adalah abadi di dalam api neraka.
Bid’ah
ini timbul karena sikam ekstrim di dalam beragama.
Bid’ah
Murji’ah
Ajaran
Murji’ah yang berpegang kepada sebuah pendapat bahwa iman seseorang tidak
terpengaruh kepada kemaksiatan,seperti halnya kekafiran yang tidak akan
terpengaruh oleh ketaatan[3]. Konsep iman inilah yang bertentangan dengan
ajaran Al-Qur’an, karena Al-Qur’an menjelaskan baha amal dan iman merupkan dua
hal yang tidak dapat dipisahkan.
Bid’ah Syi’ah
Bid’ah Syi’ah
Termasuk
ke dalam bid’ah Syi’ah adalah sikap fanatik yang berlebihan terhadap imam.
Mereka menempatkan kedudukan imam di atas posisi Nabi, sebagai orang yang
terhindar dari dosa dan mampu melihat hal-hal yang ghaib.
Selain
dari itu yang termasuk bid’ah Syi’ah adalah keberpihakan mereka kepada
keyakinan Jahmiyyah dalam hal sifat-sifat Allah dan aliran Qadariyah dalam hal
perbuatan hamba.
Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang
Siffin (37 H) khalifah 'Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Pada saat tentara
'Ali dapat mendesak tentara Mu'awiyah maka Mu'awiyah meminta diadakan
perdamaian. Sebagian tentara 'Ali menyetujui perdamaian ini, dan sebagian lagi
menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan diri dari 'Ali
dan membentuk kelompok sendiri yang akhirnya terkenal dengan nama Khawarij.
Mereka menganggap Ali, Mu'awiyah dan orang-orang yang menerima perdamaian ini
telah berbuat salah (dosa besar) karenanya mereka bukan mukmin lagi dan boleh
dibunuh. Masalah dosa besar ini kemudian menimbulkan 3 aliran teologi dalam
Islam yaitu : Khawarij, Murji'ah dan Mu'tazilah. Masalah kepemimpinan ini
kemudian menyebabkan munculnya kelompok yang menganggap yang berhak adalah 'Ali
dan keturunannya (Syi'ah) dan kelompok yang berseberangan dengannya (Ahlus
Sunnah wal Jama'ah).
Dan akibat pengaruh agama lain dan filsasat pada umat
Islam maka muncullah kelompok yang menyatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan
dalam berkendak dan perbuatannya (Qadariyyah) dan kelompok yang berpendapat
sebaliknya (Jabariyyah). Setelah itu banyak bermunculan aliran-aliran baru
dalam agama Islam.
Yang perlu diperhatikan disini, bahwa perselisihan
yang terjadi pada masalah keyakinan pada umat Islam pada jaman dahulu tidaklah
pada inti dari keyakinan (lubbul ‘aqidah), tetapi masalah-masalah filsafat dan
sama sekali tidak menyentuh inti keyakinan seperti keesaan Allah, Iman kepada para
rasul dan hari akhir, iman kepada malaikat, dan bahwa yang diberitakan oleh
Nabi Muhammad adalah benar.
Adapun masalah-masalah yang diperselisihkan adalah :
- Paksaan dan kebebasan untuk berkehendak atau berbuat
(al-jabr wal-ikhtiyar),
- Pelaku dosa besar,
- Al-Quran adalah qadim atau hadits (baru).
Aliran-aliran keyakinan pada saat
itu adalah : Khawarij, Syi'ah, Jabariyyah, Mu'tazilah, Murji-ah, dan Ahlus
Sunnah wal Jama'ah. Berikut ini akan kami sajikan secara singkat sejarah dan
pendapat masing-masing kelompok tersebut
KHAWARIJ
Asal
Usul dan Sejarah Khawarij
Kata khawarij secara etimologi
berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul
atau memberontak. Syahrastani mengartikan khawarij sebagai kelompok masyarakat
yang memberontak dan tidak mengakui terhadap imam yang sah dan sudah disepakati
oleh kaum muslimin, baik pada masa sahabat, pada masa tabiin maupun pada masa
sesudahnya. Namun, menurut Harun Nasution ada pula pendapat yang mengatakan
bahwa nama khawarij diberikan atas surat an-Nisa ayat 100 yang didalamnya
disebutkan : “Keluar dari rumah lari kepada Allah dan Rasul-Nya”. Dengan
demikian kaum khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan
rumah dari kampung halamannya untuk men gabdikan diri kepada Allah dan
RasulNya.
Selain itu mereka menyebut diri
mereka Syurah, yang berasal dari kata Yasyiri (Menjual), sebagaimana disebutkan
dalam Al-Baqoroh ayat 207 : “Ada manusia yang menjual dirinya untuk keridhaan
Allah”. Nama lain yang diberikan kepada mereka adalah Haruriah, dari kata
harura, suatu desa didekat kufah, Irak. Di tempat inilah, mereka yang pada
waktu itu berjumlah dua belas ribu orang berkumpul setelah memisahkan diri dari
Ali. Disini mereka memilih ‘Abdullah bin abdul wahab al-Rasyidi menjadi imam sebagai
ganti dari Ali bin Abi Thalib. Dalam pertempuran dengan Ali mereka mengalami
kekalahan besar, tetapi seorang khawarij bernama Abd al-Rahman Ibn Muljam dapat
membunuh Ali.
Khawarij merupakan kelompok pertama
yang tidak mengakui bahkan memberontak terhadap Ali Bin Abi Thalib setelah
terjadinya Arbitrase antara Ali dan Muawiyah. Pada mulanya, kelompok ini
berjuang di pihak Ali ketika terjadi perang siffin antara Ali dan Muawiayah dan
kelompok inilah yang mendukung Ali untuk melakukan Arbitrase dengan Muawiyah.
Namun setelah Ali dan Muawiyah melakukan arbitrase, kelompok ini menolak
kesepakatan arbitrase dan keluar dari kelompok Ali.
Sebelumnya, menurut sebagian
pendapat, Ali sebenarnya mencium adanya tipu daya dibalik ajakan perundingan
damai tersebut sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena
desakan sebagian pengikutnya, terutama Ahl-Qurra. Dengan sangat terpaksa Ali
menerima permintaan perjanjian damai tersebut. Dalam perundingan damai
tersebut, Ali mengutus Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai
(Hakam)nya, tetapi orang khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah
bin Abbas berasal dari kelompoknya Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan
agar Ali mengirim Abu Musa al Asy’ary dengan harapan yang dapat memutuskan perkara
berdasarkan Kitabullah. Keputusan tahkim menurut riwayat, yakni Ali
diberhentikan jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya dan mengangkat
Muawiyah sebagai Khalifah sangat mengecewakan orang-orang Khawarij. Mereka
membelot dengan mengatakan, “Mengapa kalian berhukum kepada manusia, Tidak ada
hukum selain hukum disisi Allah.” Ali r.a menjawab,” Ini adalah ungkapan yang
benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.” Pada saat itulah orang-orang
khawarij keluar dari pasukan Ali r.a dan menuju Harura. Itulah sebabnya,
khawarij disebut sebagai Haruriah. Dengan Arahan Abdullah Al-Kiwa, mereka
sampai di Harura. Di Harura, kelompok Khawarij ini melanjutkan perlawanan
terhadap Muawiyah dan juga kepada Ali. Mereka mengangkat seorang pemimpin
bernama Abdullah bin Shahab Ar-Rasyibi.Kadang-kadang mereka disebut dengan
Syurah dan Al Mariqoh.
Gerakan khawarij berpusat di dua
tempat. Yaitu di Bathaih yang menguasai dan mengontrol kaum khawarij yang
berada di Persia dan sekeliling Irak. Tokoh-tokohnya ialah Nafi’ Bin Azraq, Qathar
bin Faja’ah. Lainnya bermarkas di Arab daratan yang menguasai kaum khawarij
yang berada di Yaman, Hadlaramaut, dan Thaif. Tokoh-tokohnya ialah Abu Thaluf,
Najdar bin Amri, dan Abu Fudaika.
Doktrin-doktrin
pokok Khawarij
Diantara doktrin-doktrin pokok
Khawarij adalah berikut ini.
- Khalifah atau Imam harus dipilih secara bebas oleh kaum
Muslimin;
- Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Siapapun
berhak menjadi khalifah apabila memenuhi syarat;
- Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan
bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh
kalau melakukan kezaliman;
- Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah
sah. Tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a
dianggap telah menyeleweng;
- Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah adanya Arbitrase, ia
dianggap telah menyeleweng;
Muawaiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-As’ary juga telah dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir;
Muawaiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-As’ary juga telah dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir;
- Pasukan perang jamal yang telah melawan Ali juga Kafir;
- Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim
sehingga harus dibunuh. Yang lebih parah, mereka menganggap bahwa seorang
muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah
dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula;
- Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan
mereka. Bila tidak mau bergabung maka ia wajib diperangi karena hidup dalam dar
el-harb (Negara musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam
dar al-islam (Negara Islam);
Perkembangan Khawarij
Kaum
khawarij yang pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab badawi yang hidup di
padang pasir tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam tetacara hidup dan
pemikiran, tetapi keras hati, berani, bersifat merdeka, dan tidak bergantung
pada orang lain. Perubahan agama tidak membawa perubahan pada sifat-sifat
ke-badawiyan mereka. Akibat dari sifat-sifat seperti inilah mereka bersikap
keras walaupun dengan sesama muslim. Selain itu, merekapun terpecah belah dalam
beberapa golongan/sekte.
Menurut
Asy-Syahrastani, mereka terpecah menjadi delapan belas subsekte, namun sekte
yang paling pentingnya adalah Al-Muhakimah, Al-Azariqoh, An-Najdiyah,
Al-Baihasiyah, Al-A’jaridah, ats-Ts’alibah, dan as-Shufriyah. Menurut
al-Bagdady, seperti yang dikutip harun nasution ada dua puluh sub sekte
Khawarij.
Sekte-sekte
Khawarij tersebut membicarakan persoalan hukum bagi orang yang berbuat dosa
besar, apa dia masih dianggap mukmin atau dia telah menjadi kafir. Doktrin
inilah yang terlihat mendominasi mereka, sedangkan doktrin-doktrin lainnya
hanya sebagai penunjang saja. Pemikiran subsekte ini bersikap praktis daripada
teoritis sehingga kriteria mukmin dan kafirnya menjadi tidak jelas. Hal ini
membuat kondisi tertentu seseorang yang bias menjadi kafir dan dalam waktu
bersamaan menjadi seorang mukmin.
Tindakan-tindakan
Khawarij ini membuat risau Umat Islam saat itu, sebab dengan cap kafir yang
diberikan salah satu subsekte Khawarij tertentu, jiwa seseorang harus melayang,
meskipun oleh subsekte lain masih dianggap mukmin. Bahkan, dikatakan bahwa jiwa
seorang Yahudi dan Majusi itu lebih berharga daripada dengan jiwa seorang
mukmin. Namun begitu, ada subsekte Khawarij yang agak lunak, yaitu Najdiyah dan
Ibadiyah. Keduanya membedakan antara kafir nikmat dan kafir agama. Kafir nikmat
hanya melaksanakan dosa dan tidak berterima kasih kepada Allah. Orang semacam
ini tidak perlu dikucilkan dari masyarakat. Perkembangan selanjutnya, semua
aliran yang bersifat radikal dikategorikan sebagai golongan Khawarij.
Pendapat-pendapat mereka antara lain
:
- Pelaku dosa besar adalah kafir
- Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup
menjalankannya.
- Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak sesuai
dengan ajaran-ajaran Islam.
- Orang yang tidak sepaham dengan mereka bahkan anak istrinya
boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut
Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu boleh bermuamalat
dengan mereka, dan membunuh mereka adalah haram.
- Anak-anak orang kafir berada di neraka (Al-Azariqoh)
- Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Quran
(Al-Azariqoh)
- Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran karena mengandung cerita
cinta (Al-'Ajaridah)
- Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng;
- Adanya wa’ad dan wa’id (Orang yang baik harus masuk surga,
sedangkan yang jahat harus masuk kedalam neraka);
- Amar ma’ruf nahi munkar;
- Memalingkan ayat-ayat al-Quran yang tampak Mutasabihat
(samar);
- Quran adalah makhluk;
- Manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan dari Tuhan;
Sumber :
Sumber :
(disunting)
No comments:
Post a Comment