Home

Wednesday, 19 August 2015

TIMBULNYA PERPECAHAN DAN MACAM-MACAM ALIRAN DALAM ISLAM (1)

Persoalan teologi yang berawal dari persoalan politik pemerintahan, tidak sedikit berimbas terhadapan tatanan kehidupan masyarakat sosial yang secara tidak langsung ikut terlibat serta menjadi bagian di dalamnya. Berbagai kalangan bersaing untuk mempertahankan paham mereka, bahkan hingga menimbulkan perselisihan di dalam golongan itu sendiri. Hal ini menggambarkan bahwa bukanlah suatu hal yang aneh jika terjadi perpecahan di kalangan umat Islam, terlebih dalam satu golongan tidak kokoh dengan satu pemahaman.
Adapun pengaruh atau imbas dari teologi itu sendiri adalah :
Terpecahnya Umat Islam dalam Keberagaman Sudut Pandang
Terpecahnya umat Islam pada saat itu, tidak terlepas dari sejarah lahirnya teologi, yang berawal dari terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan serta naiknya Ali sebagai Khalifah yang memimpin dunia Islam pada saat itu. Sejarah Islam secara gamblang menjelaskan bahwa Perang Siffin berimbas kepada lahirnya golongan-golongan yang berdiri di atas paham mereka sendiri. Persoalan teologipun menjadi suatu hal yang menarik pada saat itu, terlebih jika dikaitkan dengan berbagai perkembangan pemikiran dari suatu golongan dan bahkan peikiran para tokoh Islam.
Setidaknya banyak aliran yang timbul dari persoalan ini, antara lain Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah serta Qadariyah dan Jabariyah. Aliran-aliran ini berdiri dengan paham dan pemikiran mereka masing-masing terhadap situasi yang terjadi pada saat itu. Dengan adanya golongan-golongan inilah menggambarkan bahwa Islam terpecah dalam beberapa kelompok yang menjunjung tinggi pemikiran mereka masing-masing. Kecekcokan dalam Suatu Golongan. Bukan hanya melibatkan kelompok-kelompok besar, teologi ternyata juga berdampak terhadap apa yang terjadi di dalam golongan-golongan tersebut. Persoalan yang awalnya menimbulkan perbedaan beberapa golongan, ternyata juga mengalami perbedaan tersendiri di dalam ruang lingkup golongan tersebut. Khawarij misalnya, yang dikenal sebagai barisan yang keluar dari pendukung Ali bin Abi Thalib, dan telah mempunyai pemikiran tersendiri, ternyata dari pengikut golongan khawarijpun tepecah ke dalam beberapa sekte dengan pemikiran yang berbeda. Golongan khawarij juga sering mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa Islam dan Umat Islam yang ada di zaman mereka. Lain hal dengan Mu’tazilah, setelah beberapa saat mencapai puncak kejayaannya, Mu’tazilah mengalami kemunduran drastis yang disebabkan oleh perbuatan mereka sendiri. Mereka yang hendak mempertahankan pemikiran dan kebebasan mereka sendiri, malah memusuhi orang-orang yang tidak mengikuti paham mereka. Peristiwa ini mencapai puncak hingga menimbulkan perpecahan yang justru melahirkan golongan baru.
Tidak sedikit dari golongan-golongan ini yang menggunakan kekerasan dalam pelaksanaannya. Banyak terjadi pemaksaan terhadap umat Islam dan terhadap pengikut golongan itu sendiri untuk meyakini atau ikut dengan pemikiran yang mereka anut. Dan tentunya tidak semua pihak yang mampu menerima tindak paksaan seperti itu, sehingga memicu kekerasan yang akan berdampak lebih buruk lagi. Dari fenomena ini terlihat bahwa keberagaman pemikiran dan sifat ingin berkuasanya manusia dapat menimbulkan hal-hal yang seharusnya tidak perlu terjadi, seperti peperangan antar sesame Muslim.

Timbulnya Pemberontakan
Aliran Khawarij
Pengikut aliran khawarij juga terpecah menjadi beberapa golongan. Inflasi dari pertentangan itu justru memunculkan ajaran-ajaran aqidah asing dalam lembaran sejarah khawarij. Mereka memberontak hanya untuk menetapkan proposisi keliru dari ajaran-ajarannya. Mereka beranggapan bahwa meninggalkannya hanyalah membawa kekafiran dan kesesatan. Ketika suatu saat terbukti bahwa proposisi itu keliru, mereka malah kembali menarik diri, namun setelah itu mereka melkaukan pemberontakan yang jauh lebih dahsyat sebagai tanda bahwa mereka hendak menebus kesalahan yang telah mereka lakukan. Dari kondisi yang demikian, pemberontakan-pemberontakan yang muncul dalam satu aliran, disebabkan oleh watak keras kepala dari golongan tersebut, adanya sikap ingin memisahkan diri dan mengulang-ulang kesalahan, bahkan sebagian aliran justru bergabung dengan aliran lain untuk menyerang aliran utama. Selain itu, kerasnya watak khawarij serta adanya ektrimitas, menyebabkan setiap tindakan dan aktivitasanya dijalankan tanpa pemikiran yang matang serta revolusi yang selalu berubah. Khwarijpun sering mengadakan pemberontakan terhadap penguasa yang dzalim, walaupun tindakannya itu akan mengantarkan mereka ke dalam keputusan yang tidak diharapkan.
Aliran Syi’ah
Aliran Syi’ah muncul diawali dengan tersisanya pasukan Ali setelah Khawarij menyempal. Setelah adanya keputusan tahkim, mereka membulatkan tekad membuat sebuah keputusan untuk mendukung Ali bin Abi Thalib. Syiah yang pertama kali muncul tidak pernah mencaci dan mencerca sahabat Nabi. Namun ketika melangkah lebih jauh, Syiah berjalan dengan memunculkan konsep-konsep yang berbahaya yang ditandai dengan watak ekstrim serta menganut keyakinan yang tidak diakui oleh Islam.
Implikasi dari Perselisihan Politik
Gerakan-gerakan Khawarij dan Syi’ah cukup menyibukkan penguasa Islam dan banyak menguras keringat pasukan yang seharusnya digunakan untuk penaklukan. Keterlambatan dalam penaklukan adalah imbas langsung dari perselisihan yang terjadi. Gerakan yang dilakukan oleh khawarij dan syi’ah ini berjalan dalam waktu dan kondisi yang tidak tepat. Mereka bukannya membentengi umat Islam, akan tetapi bergerilya dengan pertumbahan darah dan perampasan harta kaum muslimin sendiri
Impilkasi dari Aqidah
Permasalah implikasi dari aqidah ini berarah pada konsep pemahaman dari suatu aliran. Keyakinan yang dianut oleh masing-masing aliran justru menimbulkan bid’ah.Jadi berdasarkan catatatan sejarah Islam, terdapat bid’ah khwarij, bid’ah murji’ah dan bid’ah syi’ah. 
Bid’ah khawarij
Diantara hal yang tergolong ke dalam bid’ah khawarij adalah :
- Mereka mengkafirkan para pendosa besar
- Menyalahi Al-Qur’an baik secara aksi maupun pola pikir tergolong kafir.
- Ancaman bagi pendosa besar adalah abadi di dalam api neraka.
Bid’ah ini timbul karena sikam ekstrim di dalam beragama. 
Bid’ah Murji’ah
Ajaran Murji’ah yang berpegang kepada sebuah pendapat bahwa iman seseorang tidak terpengaruh kepada kemaksiatan,seperti halnya kekafiran yang tidak akan terpengaruh oleh ketaatan[3]. Konsep iman inilah yang bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an, karena Al-Qur’an menjelaskan baha amal dan iman merupkan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Bid’ah Syi’ah
Termasuk ke dalam bid’ah Syi’ah adalah sikap fanatik yang berlebihan terhadap imam. Mereka menempatkan kedudukan imam di atas posisi Nabi, sebagai orang yang terhindar dari dosa dan mampu melihat hal-hal yang ghaib.
Selain dari itu yang termasuk bid’ah Syi’ah adalah keberpihakan mereka kepada keyakinan Jahmiyyah dalam hal sifat-sifat Allah dan aliran Qadariyah dalam hal perbuatan hamba.

 ALIRAN DALAM ISLAM
Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H) khalifah 'Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Pada saat tentara 'Ali dapat mendesak tentara Mu'awiyah maka Mu'awiyah meminta diadakan perdamaian. Sebagian tentara 'Ali menyetujui perdamaian ini, dan sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan diri dari 'Ali dan membentuk kelompok sendiri yang akhirnya terkenal dengan nama Khawarij. Mereka menganggap Ali, Mu'awiyah dan orang-orang yang menerima perdamaian ini telah berbuat salah (dosa besar) karenanya mereka bukan mukmin lagi dan boleh dibunuh. Masalah dosa besar ini kemudian menimbulkan 3 aliran teologi dalam Islam yaitu : Khawarij, Murji'ah dan Mu'tazilah. Masalah kepemimpinan ini kemudian menyebabkan munculnya kelompok yang menganggap yang berhak adalah 'Ali dan keturunannya (Syi'ah) dan kelompok yang berseberangan dengannya (Ahlus Sunnah wal Jama'ah).
Dan akibat pengaruh agama lain dan filsasat pada umat Islam maka muncullah kelompok yang menyatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkendak dan perbuatannya (Qadariyyah) dan kelompok yang berpendapat sebaliknya (Jabariyyah). Setelah itu banyak bermunculan aliran-aliran baru dalam agama Islam.
Yang perlu diperhatikan disini, bahwa perselisihan yang terjadi pada masalah keyakinan pada umat Islam pada jaman dahulu tidaklah pada inti dari keyakinan (lubbul ‘aqidah), tetapi masalah-masalah filsafat dan sama sekali tidak menyentuh inti keyakinan seperti keesaan Allah, Iman kepada para rasul dan hari akhir, iman kepada malaikat, dan bahwa yang diberitakan oleh Nabi Muhammad adalah benar.
Adapun masalah-masalah yang diperselisihkan adalah :
-     Paksaan dan kebebasan untuk berkehendak atau berbuat (al-jabr wal-ikhtiyar),
-     Pelaku dosa besar,
-     Al-Quran adalah qadim atau hadits (baru).
Aliran-aliran keyakinan pada saat itu adalah : Khawarij, Syi'ah, Jabariyyah, Mu'tazilah, Murji-ah, dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Berikut ini akan kami sajikan secara singkat sejarah dan pendapat masing-masing kelompok tersebut

KHAWARIJ
Asal Usul dan Sejarah Khawarij
Kata khawarij secara etimologi berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Syahrastani mengartikan khawarij sebagai kelompok masyarakat yang memberontak dan tidak mengakui terhadap imam yang sah dan sudah disepakati oleh kaum muslimin, baik pada masa sahabat, pada masa tabiin maupun pada masa sesudahnya. Namun, menurut Harun Nasution ada pula pendapat yang mengatakan bahwa nama khawarij diberikan atas surat an-Nisa ayat 100 yang didalamnya disebutkan : “Keluar dari rumah lari kepada Allah dan Rasul-Nya”. Dengan demikian kaum khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk men gabdikan diri kepada Allah dan RasulNya.
Selain itu mereka menyebut diri mereka Syurah, yang berasal dari kata Yasyiri (Menjual), sebagaimana disebutkan dalam Al-Baqoroh ayat 207 : “Ada manusia yang menjual dirinya untuk keridhaan Allah”. Nama lain yang diberikan kepada mereka adalah Haruriah, dari kata harura, suatu desa didekat kufah, Irak. Di tempat inilah, mereka yang pada waktu itu berjumlah dua belas ribu orang berkumpul setelah memisahkan diri dari Ali. Disini mereka memilih ‘Abdullah bin abdul wahab al-Rasyidi menjadi imam sebagai ganti dari Ali bin Abi Thalib. Dalam pertempuran dengan Ali mereka mengalami kekalahan besar, tetapi seorang khawarij bernama Abd al-Rahman Ibn Muljam dapat membunuh Ali.
Khawarij merupakan kelompok pertama yang tidak mengakui bahkan memberontak terhadap Ali Bin Abi Thalib setelah terjadinya Arbitrase antara Ali dan Muawiyah. Pada mulanya, kelompok ini berjuang di pihak Ali ketika terjadi perang siffin antara Ali dan Muawiayah dan kelompok inilah yang mendukung Ali untuk melakukan Arbitrase dengan Muawiyah. Namun setelah Ali dan Muawiyah melakukan arbitrase, kelompok ini menolak kesepakatan arbitrase dan keluar dari kelompok Ali.
Sebelumnya, menurut sebagian pendapat, Ali sebenarnya mencium adanya tipu daya dibalik ajakan perundingan damai tersebut sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama Ahl-Qurra. Dengan sangat terpaksa Ali menerima permintaan perjanjian damai tersebut. Dalam perundingan damai tersebut, Ali mengutus Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (Hakam)nya, tetapi orang khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompoknya Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa al Asy’ary dengan harapan yang dapat memutuskan perkara berdasarkan Kitabullah. Keputusan tahkim menurut riwayat, yakni Ali diberhentikan jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya dan mengangkat Muawiyah sebagai Khalifah sangat mengecewakan orang-orang Khawarij. Mereka membelot dengan mengatakan, “Mengapa kalian berhukum kepada manusia, Tidak ada hukum selain hukum disisi Allah.” Ali r.a menjawab,” Ini adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.” Pada saat itulah orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali r.a dan menuju Harura. Itulah sebabnya, khawarij disebut sebagai Haruriah. Dengan Arahan Abdullah Al-Kiwa, mereka sampai di Harura. Di Harura, kelompok Khawarij ini melanjutkan perlawanan terhadap Muawiyah dan juga kepada Ali. Mereka mengangkat seorang pemimpin bernama Abdullah bin Shahab Ar-Rasyibi.Kadang-kadang mereka disebut dengan Syurah dan Al Mariqoh.
Gerakan khawarij berpusat di dua tempat. Yaitu di Bathaih yang menguasai dan mengontrol kaum khawarij yang berada di Persia dan sekeliling Irak. Tokoh-tokohnya ialah Nafi’ Bin Azraq, Qathar bin Faja’ah. Lainnya bermarkas di Arab daratan yang menguasai kaum khawarij yang berada di Yaman, Hadlaramaut, dan Thaif. Tokoh-tokohnya ialah Abu Thaluf, Najdar bin Amri, dan Abu Fudaika.
Doktrin-doktrin pokok Khawarij
Diantara doktrin-doktrin pokok Khawarij adalah berikut ini.
-     Khalifah atau Imam harus dipilih secara bebas oleh kaum Muslimin;
-     Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Siapapun berhak menjadi khalifah apabila memenuhi syarat;
-     Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman;
-     Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah. Tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a dianggap telah menyeleweng;
-     Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah adanya Arbitrase, ia dianggap telah menyeleweng;
Muawaiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-As’ary juga telah dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir;
-     Pasukan perang jamal yang telah melawan Ali juga Kafir;
-     Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang lebih parah, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula;
-     Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung maka ia wajib diperangi karena hidup dalam dar el-harb (Negara musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam dar al-islam (Negara Islam);
Perkembangan Khawarij
Kaum khawarij yang pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab badawi yang hidup di padang pasir tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam tetacara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati, berani, bersifat merdeka, dan tidak bergantung pada orang lain. Perubahan agama tidak membawa perubahan pada sifat-sifat ke-badawiyan mereka. Akibat dari sifat-sifat seperti inilah mereka bersikap keras walaupun dengan sesama muslim. Selain itu, merekapun terpecah belah dalam beberapa golongan/sekte.
Menurut Asy-Syahrastani, mereka terpecah menjadi delapan belas subsekte, namun sekte yang paling pentingnya adalah Al-Muhakimah, Al-Azariqoh, An-Najdiyah, Al-Baihasiyah, Al-A’jaridah, ats-Ts’alibah, dan as-Shufriyah. Menurut al-Bagdady, seperti yang dikutip harun nasution ada dua puluh sub sekte Khawarij.
Sekte-sekte Khawarij tersebut membicarakan persoalan hukum bagi orang yang berbuat dosa besar, apa dia masih dianggap mukmin atau dia telah menjadi kafir. Doktrin inilah yang terlihat mendominasi mereka, sedangkan doktrin-doktrin lainnya hanya sebagai penunjang saja. Pemikiran subsekte ini bersikap praktis daripada teoritis sehingga kriteria mukmin dan kafirnya menjadi tidak jelas. Hal ini membuat kondisi tertentu seseorang yang bias menjadi kafir dan dalam waktu bersamaan menjadi seorang mukmin.
Tindakan-tindakan Khawarij ini membuat risau Umat Islam saat itu, sebab dengan cap kafir yang diberikan salah satu subsekte Khawarij tertentu, jiwa seseorang harus melayang, meskipun oleh subsekte lain masih dianggap mukmin. Bahkan, dikatakan bahwa jiwa seorang Yahudi dan Majusi itu lebih berharga daripada dengan jiwa seorang mukmin. Namun begitu, ada subsekte Khawarij yang agak lunak, yaitu Najdiyah dan Ibadiyah. Keduanya membedakan antara kafir nikmat dan kafir agama. Kafir nikmat hanya melaksanakan dosa dan tidak berterima kasih kepada Allah. Orang semacam ini tidak perlu dikucilkan dari masyarakat. Perkembangan selanjutnya, semua aliran yang bersifat radikal dikategorikan sebagai golongan Khawarij.
Pendapat-pendapat mereka antara lain :
-     Pelaku dosa besar adalah kafir
-     Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup menjalankannya.
-     Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
-     Orang yang tidak sepaham dengan mereka bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh mereka adalah haram.
-     Anak-anak orang kafir berada di neraka (Al-Azariqoh)
-     Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Quran (Al-Azariqoh)
-     Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran karena mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah)
-     Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng;
-     Adanya wa’ad dan wa’id (Orang yang baik harus masuk surga, sedangkan yang jahat harus masuk kedalam neraka);
-     Amar ma’ruf nahi munkar;
-     Memalingkan ayat-ayat al-Quran yang tampak Mutasabihat (samar);
-     Quran adalah makhluk;
-     Manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan dari Tuhan;

Sumber :



(disunting)

No comments:

Post a Comment